CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

smansa Qiu

smansa Qiu

Kamis, 25 Desember 2008

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), adalah lembaga pendidikan tinggi negeri Indonesia di bawah Departemen Keuangan. Lulusan STAN dipersiapkan untuk dapat mengelola keuangan Negara di berbagai instansi, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengawas Pasar Modal, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Direktorat PBB.

STAN merupakan sekolah kedinasan yang menyelenggarakan program pendidikan tingkat diploma (D-I, D-III, dan D-IV). Mahasiswa STAN dibebaskan dari biaya pendidikan, mendapatkan buku literatur gratis, serta ditempatkan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan. STAN menerapkan sistem drop out bila mahasiswanya tidak mencapai Indeks Prestasi tertentu.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) termasuk dalam jenis Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) sipil. STAN menganut sistem demokrasi yang menerapkan sistem learning by action di mana setiap mahasiswanya diberikan kebebasan berpendapat.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara merupakan penyelenggara pendidikan program diploma bidang keuangan dalam lingkungan departemen Keuangan bertujuan untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi pegawai negeri yang berdisiplin kuat,berakhlak tinggi dan penuh dedikasi. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor :12/PMK/1987 tanggal 18 Februari 1987. Sedangkan program diploma Keuangan dalam lingkungan Departemen Keuangan telah dilimpahkan tanggung jawab pengelolaannya kepada direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.

Program studi

Pendidikan Program diploma Bidang Keuangan terdiri dari:

  • Program diploma 1 keuangan (d-I) Spesialisasi:
  1. Kebendaharaan Negara/Anggaran
  2. Administrasi Perpajakan
  3. Kepabeanan dan Cukai
  • Program diploma 3 keuangan (D-III) Spesialisasi:
  1. Kebendaharaan Negara/Anggaran
  2. Administrasi Pajak
  3. Kepabeanan dan Cukai
  4. Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
  5. Akuntansi Pemerintah
  6. Penilai/ Kepiutanglelangan
  • Program diploma IV keuangan [(D-IV)khusus] Spesialisasi Akuntansi

Selain program-program diatas diadakan pula:

  1. Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan
  2. Program Diploma III keuangan Kurikulum Khusus
  3. Program Diploma III Khusus

0 komentar: